MERUPAKAN DANA PEMERINTAH (APBD) KAB. SIDOARJO MELALUI DINAS TEKNIS DISALURKAN SEBAGA PINJAMAN KEPADA USAHA MIKRO DAN KOPERASI YANG BERGERAK DLAM USAHA PRODUKTIF DENGAN JANGKA WAKTU TERTENTU DAN SELANJUTNYA DIGULIRKAN KEPADA USAHA MIKRO DAN KOPERASI LAINNYA.
MEMBANTU PERKUATAN MODAL USAHA GUNA PENGEMBANGAN KOPERASI DAN USAHA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN, PENGANGGURAN UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI REGIONAL/NASIONAL
PERSYARATAN CALON PENERIMA DANA BERGULIR :