Syarat Dan Ketentuan
by Dinas Koperasi & UKM Kab. Sidoarjo
Posted on September 24, 2018 at 13:32
DASAR PEMBERIAN DANA BERGULIR
- KEPUTUSAN BUPATI NO :188/772.404.1.3.2/2013 THL 25 JULI 2013 TENTANG PENUNJUKAN BANK JATIM CABANG SIDOARJO SEBAGAI PENGELOLA DANA BERGULIR
- PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DISKOPERINDAG & ESDM KAB. SIDOARJO DG BANK JATIM CAB. SIDOARJO NO : 188/2012/404.7/2013 TGL 26 JULI 2013
- KEPUTUSAN KADIN KOPERINDAG DAN ESDM KAB SIDOARJO NO. 188/2013/404.3.7/2013 TGL 26 JULI 2010 TTG PETUNJUK TEKNIS DANA BERGULIR MODAL KERJA BAGI UMKMK KAB SIDOARJO
PROGRAM DANA BERGULIR
MERUPAKAN DANA PEMERINTAH (APBD) KAB. SIDOARJO MELALUI DINAS TEKNIS DISALURKAN SEBAGA PINJAMAN KEPADA USAHA MIKRO DAN KOPERASI YANG BERGERAK DLAM USAHA PRODUKTIF DENGAN JANGKA WAKTU TERTENTU DAN SELANJUTNYA DIGULIRKAN KEPADA USAHA MIKRO DAN KOPERASI LAINNYA.
TUJUAN DANA BERGULIR
MEMBANTU PERKUATAN MODAL USAHA GUNA PENGEMBANGAN KOPERASI DAN USAHA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN, PENGANGGURAN UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI REGIONAL/NASIONAL
SASARAN DANA BERGULIR
- USAHA MIKRO YANG KEADAAN USAHANYA SEHAT, PRODUKTIF,DAN DAPAT BERKEMVANG SERTA CUKUP MENYERAP TENAGA KERJA DI SEKITARNYA
- USAHA MIKRO TIDAK TERMASUK DALAM DAFTAR KREDIT MACET DARI BANK DAN SKPD PENGELOLA DANA BERGULIR
- KOPERASI YANG TELAH BERBADAN HUKUM MINIMAL 2 TAHUN
KETENTUAN POKOK DANA BERGULIR
- BATAS MAKSIMAL PINJAMAN :
- USAHA MIKRO MINIMAL PINJAMAN YANG DIBERIKAN RP. 5.000.000 DAN MAKSIMAL Rp. 75.000.000
- KOPERASI MAKSIMAL Rp.100.000.000
- CALON PENERIMA DANA BERGULIR
- JANGKA WAKTU PINJAMAN
- PINJAMAN SAMPAI DENGAN Rp.75.000.000,- MAKSIMAL PENGEMBALIAN 2 TAHUN
- BAGI YANG MENDAPAT PINJAMAN Rp.75.000.000 S/D Rp. 100.000.000,- MAKSIMAL PNGEMBALIAN 3 TAHUN
- SUKU BUNGA
- SUKU BUNGA PINJAMAN SEBESAR 6% DIBAYAR DIDEPAN
- UNTUK TAHUN I DIPUNGUT PADA SAAT REALISASI KREDIT
- UNTUK TAHUN II DIPUNGUT PADA AWAL TAHUN II
- BUNGA DISETORKAN SECARA BRUTO KE REKENING KASDA SEBAGAI PAD
- AGUNAN CUKUP DISEDIAKAN 30% DARI PLAFOND
- BIAYA REALISASI TIDAK DIPUNGUT, KECUALI UNTUK PENGIKATAN AGUNAN OLEH NOTARIS DAN BIAYA MATERAI
PROSEDUR PENYALURAN DANA BERGULIR
- PROSES PERMOHONAN KREDIT
- BANK PELAKSANA MENERIMA KREDIT DARI DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KEMUDIAN DIADAKAN PENELITIAN KEMBALI TERHADAP KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN KREDIT
- APABILA BERKAS LENGKAP, MAKA AKAN DITERUSKAN UNTUK DIMINTAKAN INFORMASI DEBITUR (SID)
- APABILA KELANJUTAN INFORMASI BANK TERNYATA PEMOHON KREDIT MASUK DALAM DAFTAR KREDIT MACET, MAKA BERKAS PEMOHON DIKEMBALIKAN KE DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO UNTUK DIREKOMENDASIKAN/DITOLAK
- APABILA HASIL INFORMASI BANK, TERNYATA PEMOHON KREDIT TIDAK MASUK DALAM DAFTAR KREDIT MACEET, MAKA SELANJUTNYA DIADAKAN SURVEY/PENILAIAN TERHADAP KEYAKAN KREDIT & TAKSASI AGUNAN OLEH BAMK
- APABILA TERNYATA HASIL PENILAIAN KREDIT TIDAK LAYAK SESUAI KETENTUAN BANK TEKNIS, MAKA BANK PELAKSANA MENERBITKAN SURAT PENOLAKAN KEPADA KOPERASI DAN USAHA MIKRO TEMBUSAN DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
- APABILA HASIL PENILAIAN KREDIT TERNYATA LAYAK DIBIAYAI, MAKA BANK PELAKSANA MEMBUAT PEMBERITAHUAN PERSETUJUAN KREDIT KEPADA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, SELANJUTNYA DITETAPKAN SK BUPTI SEBAGAI DASAR PENCAIRAN OLEH BANK PELAKSANA
PERSYARATAN CALON PENERIMA DANA BERGULIR :
- KOPERASI :
- LEMBAGA KOPERASI YANG PUNYA USAHA PONTENSIAL UNTUK DIKEMBANGKAN
- TELAH MELAKUKAN RAT DALAM 2 TAHUN BUKU TERAKHIR
- DAPAT MEMENUHI SEGALA PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT :
- FOTO COPY KTP / KSK PENGURUS KOPERSI
- PERSETUJUAN UNTUK MENGAJUKAN PINJAMAN / KREDIT YANG DITANDATANGANI OLEH PENGURUS INTI (KETUA, SEKRETARIS,BENDAHARA, KOORDINATOR PENGAWAS)
- FOTO COPY AKTA PENDIRIAN/NPWP
- BADAN HUKUM MINIMAL 2 TAHUN
- SURAT KETERNGAN HARGA TANAH DARI DESA / KELURAHAN (JIKA GUNAN SERTIFIKAT)
- JIKA JAMINAN SERTIFIKAT HARUS BERADA DI WILAYAH SIDOARJO, SEDANGKAN JAMINAN BPKB : UNTUK SEPEDA MIN TAHUN 2012 DAN UNTUK BPKB MOBIL MIN TAHUN 2015
- FOTO COPY SURAT PENJAMIN (SERTIFIKAT / BPKB)
- PAS FOTO UKURAN 3X4 2 LEMBAR UNTUK PENGURUS INTI (KETUA, SEKRETARIS DAN BENDHARA)
- SURAT PERNYATAAN TIDAK KEBERATAN APABILA JAMINAN ATAS NAMA/ MILIK ORANG LAIN
- SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI /MEMPUNYAI PPINJAMAN/HUTANG DARI BUMD ATAU LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA.
- SURAT KUASA MENJUAL AGUNAN / JAMINAN
- FOTO COPY REKENING TABUNGAN BANK JATIM
- STEMPEL KOPERASI
- USAHA MIKRO :
- FOTO COPY KTP SUAMI ISTRI DAN KSK
- FOTO COPY SURAT NIKAH
- FOTO COPY SIUP/NPWP/TDP (UNTUK USAHA MIKRO CUKUP SURAT KETERANGAN USAHA DARI DESA/KELURAHAN)
- PAS FOTO UKURAN 3X4 (2 LEMBAR)
- FOTO COPY AGUNAN (SERTIFIKAT/BPKB)
- SURAT KETERANGAN HARGA TANAH DARI DESA/ KELURAHAN (JIKA AGUNAN SERTIFIKAT)
- SURAT PERNYATAAN TIDAK KEBERATAN ATAS NAMA/MILIK ORANG LAIN
- SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMPUNYAI PINJAMAN / HUTANF DARI BUMD ATAY LEMBAGA KEUANGAN LAIN
- SURAT KUASA MENJUAL AGUNAN / JAMINAN
- FOTO COPY REKENING TABUNGAN BANK JATIM
- STEMPEL USAHA
KREDIT BUNGA LUNAK DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO JUMLAH ANGSURAN PERBULAN
Plafond Kredit |
Jangka Waktu |
1 Tahun |
2 Tahun |
3 Tahun |
Rp 5,000,000 |
Rp 417,000 |
Rp 200,000 |
|
Rp 6,000,000 |
Rp 500,000 |
Rp 250,000 |
|
Rp 7,000,000 |
Rp 584,000 |
Rp 292,000 |
|
Rp 10,000,000 |
Rp 834,000 |
Rp 417,000 |
|
Rp 15,000,000 |
Rp 1,250,000 |
Rp 625,000 |
|
Rp 20,000,000 |
Rp 1,667,000 |
Rp 833,400 |
|
Rp 25,000,000 |
Rp 2,084,000 |
Rp 1,042,000 |
|
Rp 30,000,000 |
Rp 2,500,000 |
Rp 1,250,000 |
|
Rp 35,000,000 |
Rp 2,917,000 |
Rp 1,459,000 |
|
Rp 40,000,000 |
Rp 3,334,000 |
Rp 1,667,000 |
|
Rp 45,000,000 |
Rp 3,750,000 |
Rp 1,875,000 |
|
Rp 50,000,000 |
Rp 4,167,000 |
Rp 2,084,000 |
Rp 1,389,000 |
Rp 60,000,000 |
Rp 5,000,000 |
Rp 2,500,000 |
Rp 1,667,000 |
Rp 70,000,000 |
Rp 5,834,000 |
Rp 2,917,000 |
Rp 1,945,000 |
Rp 75,000,000 |
Rp 6,250,000 |
Rp 3,125,000 |
Rp 2,084,000 |
Rp 100,000,000 |
Rp 8,334,000 |
Rp 4,167,000 |
Rp 2,778,000 |
PERSYARATAN KOPERASI CALON PENERIMA DANA BERGULIR
- LEMBAGA KOPERASI YANG PUNYA USAHA PONTENSIAL UNTUK DIKEMBANGKAN
- TELAH MELAKUKAN RAT DALAM 2 TAHUN BUKU TERAKHIR
- DAPAT MEMENUHI SEGALA PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT
- FOTO COPY KTP / KSK PENGURUS KOPERSI
- PERSETUJUAN UNTUK MENGAJUKAN PINJAMAN / KREDIT YANG DITANDATANGANI OLEH PENGURUS INTI (KETUA, SEKRETARIS,BENDAHARA, KOORDINATOR PENGAWAS)
- FOTO COPY AKTA PENDIRIAN/NPWP
- BADAN HUKUM MINIMAL 2 TAHUN
- SURAT KETERNGAN HARGA TANAH DARI DESA / KELURAHAN (JIKA GUNAN SERTIFIKAT)
- JIKA JAMINAN SERTIFIKAT HARUS BERADA DI WILAYAH SIDOARJO, SEDANGKAN JAMINAN BPKB : UNTUK SEPEDA MIN TAHUN 2012 DAN UNTUK BPKB MOBIL MIN TAHUN 2015
- FOTO COPY SURAT PENJAMIN (SERTIFIKAT / BPKB)
- PAS FOTO UKURAN 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR UNTUK PENGURUS INTI (KETUA, SEKRETARIS DAN BENDHARA)
- SURAT PERNYATAAN TIDAK KEBERATAN APABILA JAMINAN ATAS NAMA/ MILIK ORANG LAIN
- SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI /MEMPUNYAI PPINJAMAN/HUTANG DARI BUMD ATAU LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA.
- SURAT KUASA MENJUAL AGUNAN / JAMINAN
- FOTO COPY REKENING TABUNGAN BANK JATIM
- STEMPEL KOPERASI